Tentang Desa

Pembentukan Desa Blang Kolak 1 

 Kampung Kemili merupakan induk dari 2 (dua) desa yang pertama sekali dimekarkan adalah Kampung Blang Kolak I kemudian menyusul Kampung Blang Kolak II. Seiring dengan perjalan waktu Kampung Blang Kolak I berdiri sendiri dan dipimpin oleh seorang Geuchik pada tahun 1918. Pembentukan desa Blang Kolak 1 telah sesuai dengan dasar hukum Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, Undang-Undang ini menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika

Letak Desa Blang Kolak 1

Desa Blang Kolak 1 berletak di Kabupaten Aceh Tengah dengan luas wilayah 108 hektar (Ha). Desa Blang Kolak 1 terletak diantar beberapa desa yang berada di Aceh Tengah antara lain di sebelah utara berbatasan dengan Desa Kemili, di sebelah timur berbatasan dengan Takengon Timur, di sebelah selatan berbatasan dengan Kampung Bale Atu dan Desa Kuteni Reje, dan di sebelah barat berbatasan dengan Desa Blang Kolak 2.